oleh

500 Masjid di 10 Kecamatan se-Jaksel Resmi Jadi Unit Pengumpul Zakat

Jakarta – Sebanyak 500 masjid yang tersebar di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan ditetapkan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Minggu (27/32022).

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, dengan menjadikan masjid sebagai bagian penting UPZ sudah dirasakan manfaat bagi masyarakat. Sebab, zakat ditunaikan akan dikembalikan ke lingkungan sekitar dalam program perbaikan rumah dan pembiayaan bagi mahasiswa yang terkendala biaya kuliah.

Baca Juga  Sudin Gulkarmat Berhasil Evakuasi Sarang Tawon dari Lokasi Ekowisata Pulau Tidung

“Zakat yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk keperluan mustahik di lingkungan sekitar,” ujarnya, usai seremonial acara penetapan 500 masjid di Jaksel sebagai UPZ.

Untuk itu, Munjirin berharap, jumlah petugas Duta Zakat di Jakarta Selatan dengan jumlah sekitar 1.000 orang dapat ditambah di masa mendatang.

“Saya juga mengimbau saat menunaikan tugas dapat mengedukasi pengetahuan pentingnya berzakat kepada masyarakat,” terangnya, dilansir beritajakarta.id.

Sementara itu, Kepala Koordinator Baznas Bazis Jakarta Selatan, Yasdar menambahkan, setiap masjid akan memiliki Duta Zakat kurang lebih tiga atau lima orang.

Baca Juga  Kepala Kampung dan Masyarakat Dukung Rafael Ambrauw Kawal Kasus Dana Desa Puncak Jaya

“Nantinya, mereka membantu pengumpulan zakat sebagai perpanjangan tangan dari Baznas Bazis Jakarta Selatan,” tambahnya.  (*/cr1)

News Feed