oleh

DWP Kemenag Salurkan Donasi Gerakan Peduli Bencana

Jakarta — Tampak hadir Penasihat DWP Kemenag Halimah Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua DWP Kemenag Farichah Nizar, serta Pengurus DWP Kemenag Pusat. Acara ini juga diikuti oleh 500 lebih anggota DWP Kemenag se-Indonesia secara virtual.

Ketua DWP Kemenag  Farichah Nizar menyampaikan, gerakan ini telah mengumpulkan donasi sejumlah Rp 1.221.202.950. “Donasi yang terkumpul ini akan segera disalurkan bagi masyarakat terdapat bencana di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat,” ungkap Farichah.

Baca Juga  Kebangkitan UMKM Pasca Pandemi, Naik Kelas Ke Retail Modern

“Bantuan untuk masyarakat terdampak di Kalimantan Selatan telah disampaikan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Nizar pada pekan lalu. Sementara untuk Sulbar akan disampaikan pada Sabtu pekan depan,” tutur Farichah.

Dana yang terkumpul menurut istri Sekjen Kemenag Nizar ini, berasal dari donasi DWP Kemenag se-Indonesia, termasuk DWP Kanwil Kemenag dan DWP Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Baca Juga  Di Hadapan Menko Perekonomian dan Dubes Jepang, KHE – Sumitomo Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Bangun PLTA Kayan Cascade

“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Penasihat DWP Kemenag Ibu Eny Yaqut Cholil yang telah melelang  34 lukisan terbaiknya, di mana seluruh hasil lelangnya diserahkan untuk gerakan peduli bencana ini,” ungkap Farichah.

Bantuan tersebut akan disalurkan dalam berbagai bentuk. Mulai dari bantuan uang untuk rumah ibadah terdampak, bantuan sembako, selimut, obat-obatan, maupun tenda serta mesin air yang menjadi kebutuhan masyarakat terdampak.

Pendistribusian barang menurut Farichah Nizar, dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat terdampak yang telah diverifikasi oleh tim DWP Kemenag di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Baca Juga  DPR Sebut KSAD Dudung Layak Pimpin PSSI

“Seluruh pembayaran pembelanjaan dilakukan dengan metode transfer. Saya ingatkan juga, semua dana donasi yang terkumpul tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai biaya transportasi penyerahan bantuan. Biaya transportasi maupun tips  bagi penerima bantuan diambil dari dana kas DWP Kemenag,” pesan Farichah. (*/cr6)

Sumber (Kemenag.go.id)

News Feed