Banten – Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI) adalah suatu kumpulan orang yang sepekat untuk melakukan gerakan kebangkitan kesadaran spiritual bagi bangsa Indonesia untuk menjawab berbagai tantangan serta masalah hidup dan kehidupan hari ini yang semakin rumit dan pelik hingga untuk berkehidupan lebih baik, nyaman, tenteram dan damai sebagaimana yang dicita-citakan oleh proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.
Inti dari priambule (pembukaan) UUD 1945 sangat jelas mernyatakan tekat bangsa Indonesia, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu alalah hak segala bangsa — bukan hanya bagi bangsa Indonesia semata — maka itu kemerdekaan bagi bangsa Indonesia artinya bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kecuali itu, cita-cita luhur bangsa Indonesia diyakini oleh para founding fathers sebagai berkat rachmat Allah Yang Maha Kuasa.
Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang disusun dalam bentuk negara kesatuan berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, jelas sangat sarat dengan nilai-nilai spuritual yang tidak diabaikan.
Artinya jelas semangat kemerdekaan bagi bangsa Indonesia sampai hari ini menjelang usia 76 tahun proklamasi dinyatakan, perlu direnungkan hakikat dari kandungan makna spiritualitas yang ada didalamnya.
Lalu, sungguhkah cita-cita luhur para leluhur bangsa Indonesia itu kini telah memasuki pintu gerbang kemerdekaan ?
Atas dasar pemahaman dan kesadaran serta keyakinan dengan segenap daya pemikiran serupa itulah, gerakan kebangkitan kesadaran spiritual bangsa Indonesia perlu dilakukan oleh segenap warga bangsa Indonesia dengan cara menggugah kesadaran, melakukan berbagai aktivitas dan kegiatan yang senantiasa bertumpu pada nilai-nilai spiritual bangsa Indonesia sebagai potensi yang tidak banyak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia.
Jadi, hakikat dari makna terdalam spiritualitas yang dicita-citakan kemerdekaan bangsa Indonesia harus disadari dan dihayati untuk kemudian dapat implementasikan dalam kehidupan nyata — termasuk bebas dari penjajahan pandemi Covid-19 dan Varian Delta yang telah 2 tahun membelenggu kita tanpa bisa banyak berkutik hingga banyak menguras sumber dana negara serta seluruh energi bangsa.
Karena itu gerakan kesadaran kebangkitan spiritual bangsa — dengan lebih mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa — merupakan salah satu cara untuk merengkuh serta mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan bangsa Indonesia tanpa kecuali.
Dirgahayu Negeriku !
Banten, 5 Agustus 2021
Sejumlah cuplikan dari paparan ini bersumber dari Eko Sriyanto Galgendu, selaku Ketua Umum GMRI dan motor penggerak kebangkitan kesadaran spiritualitas di Indonesia.