oleh

Kolaborasi Pemdakab Purwakarta Bersama TP PKK Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat

Kab. Purwakarta — Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Purwakarta bersama jajaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) setempat membantu masyarakat di tengah sulitnya ekonomi di masa pandemi COVID-19 dengan memberikan sejumlah bantuan seperti makanan, nasi bungkus untuk warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, kegiatan sosial ini rutin di laksanakan pada saat hari Jumat atau biasa di sebut dengan program Jumat Berkah dengan memberikan makanan berupa nasi boks.

Baca Juga  Puskesmas Limo Awasi Prokes Saat PTMT Guna Cegah Klaster Sekolah

“Saya tadi beserta jajaran menerima bantuan dari beberapa kelompok, kalau yang ada di sini dari keluarga besar Dharmawanita dan Ketua PKK yang sudah rutin tapi secara simbolis saya menerima dari Jatiluhur ada dari warga dan tokoh masyarakat dari Kepala Desa Mekargalih dan laporan dari Plered yang masih banyak membutuhkan bantuan makanan,” katanya, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga  Masyarakat Pekanbaru Diimbau Tak Berikan Sumbangan pada Pengemis Jalanan

Ambu Anne —sapaan Anne Ratna Mustika— mengapresiasi masyarakat yang turut membantu memberikan bantuan sosial bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

“Banyak sekali dari warga masyarakat saya ucapkan terimakasih dan saat inilah kita sama-sama sodara-sodara kita yang hari ini banyak kesulitan dampak dari pandemi dan penanganan COVID-19,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam bantuan sosial berupa makanan nasi boks ini juga diberikan kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga  Pelatihan Seni Kriya 
Diikuti 30 Pelajar di Jakpus

“Bantuan nasi boks ini akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang sedang melakukan isoman dan yang benar-benar membutuhkan seperti keluarga yang kurang mampu dan ibu hamil dan para lanjut usia dan mudah-mudahan ini dapat bermanfaat,” terang Ambu Anne. (*/cr1)

Sumber: jabarprov.go.id

News Feed