oleh

Layanan Masyarakat di Kecamatan Jatinegara Dialihkan Sementara ke Kelurahan Cipinang

Jakarta – Layanan masyarakat di kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, mulai Rabu (2/1) ini dialihkan sementara ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Jatinegara, Rudy Syahrul mengatakan, pengalihan layanan ini dilakukan pasca ditemukannya enam  pegawai di kecamatan yang terindikasi terpapar COVID-19. Mereka yang terpapar terdiri dari empat pegawai PTSP, Kasi Ekbang dan staf PPAPP. Seluruhnya saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Baca Juga  Pemprov Jateng Telah Lakukan Pemantauan PTM di Sejumlah Sekolah

“Layanan dialihkan hingga Jumat (4/2) lusa dan akan kembali normal pada Senin (7/2) pekan depan,” katanya, dilansir beritajakarta.id.

Guna mengantisipasi agar penyebaran tidak meluas, lanjut Rudy, seluruh ASN dan PJLP kecamatan saat ini sedang menjalani swab PCR di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.

Selain itu, seluruh areal kantor kecamatan disemprot cairan disinfektan oleh petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, sejak Minggu (30/1) hingga Jumat (4/2) lusa.

Baca Juga  Volume Kargo Di Bandara Haluoleo Kendari Meningkat

“Selama disterilisasi , layanan masyarakat kami pindah ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak,” tandasnya. (*/cr1)

News Feed