oleh

Mentri BUMN Pastikan Tujuh BUMN Dibubarkan Pada 2021

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021 karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

“Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing,” kata Menteri BUMN Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.

Baca Juga  Puluhan Karya Desainer Kabupaten Blora Tampil dalam Muffest + 2022 di Yogyakarta

Erick menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.

Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu. Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.

Baca Juga  Dinkes Wonosobo Tambah Kuota Vaksin Hingga 40 Persen

Penilaian yang dilakukan tersebut, lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, akan berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Menurut dia, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Baca Juga  Silaturahmi H.M. Natsir Zubaidi Dengan PB PII dan Praktisi Media

Untuk itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.

“Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur,” ujarnya.

Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021. (*/cr5)

Sumber: antaranews.com

News Feed