Jakarta – Satpol PP Jakarta Timur, Rabu (26/1), menggelar rapat koordinasi di ruang serba guna Gedung Blok C kantor wali kota. Rakor diikuti oleh Kasatgas Pol PP dari 65 kelurahan dan Kasatpol PP 10 kecamatan.
Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan karena banyaknya mutasi di jajaran Satpol PP tingkat kelurahan. Ada yang pindah tugas pada lingkup kecamatan dan ada juga yang tour of area pindah ke wilayah kota lain. Kemudian ada juga yang ditugaskan masuk ke jajaran Satpol PP Kota Jakarta Timur.
“Rakor ini digelar dalam rangka memaduselaraskan pola pikir, sikap dan pola tindak dari seluruh jajaran Satpol PP Jakarta Timur dalam melaksanakan tugasnya,” kata Budhy, dilansir beritajakarta.id.
Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh anggota Satpol PP yang bertugas di Jakarta Timur dapat bekerja maksimal dalam mengawal Peraturan Daerah (Perda), khususnya dalam menciptakan ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Dia menyebutkan, Satpol PP memiliki empat kewenangan tugas. Yakni melakukan tindakan penertiban non-yustisia terhadap pelanggaran Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kemudian menindak warga, aparatur dan badan hukum yang melanggar Perda atau Perkada. Selain itu, melakukan penyelidikan pelanggaran dan pengenaan sanksi administratif pelanggaran Perda dan Perkada. (*/cr1)