oleh

Sudin Gulkarmat Berhasil Evakuasi Sarang Tawon dari Lokasi Ekowisata Pulau Tidung

Jakarta – Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon dari lokasi ekowisata Pulau Tidung Kecil, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Melansir beritajakarta.id, Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Dede Budi menuturkan, pagi tadi pihaknya mendapatkan laporan dari pengelola Ekowisata Pulau Tidung Kecil terkait keberadaan sarang tawon yang berada di atas pohon jalan utama menuju lokasi wisata tersebut.

Baca Juga  500 Masjid di 10 Kecamatan se-Jaksel Resmi Jadi Unit Pengumpul Zakat

“Kami langsung bergegas ke lokasi dan mengevakuasi sarang tawon berdiameter 40 sentimeter dari atas pohon cemara,” ujar Dede, Kamis (17/2).

Menurutnya, untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut, pihaknya mengerahkan lima personel dari Pos Jaga Pulau Tidung serta mengerahkan satu unit rescue boat dan peralatan pelindung diri.

“Sarang tawon berhasil dievakuasi dan langsung diamankan ke Pos Jaga Pulau Tidung,” tandasnya. (*/cr1)

Baca Juga  Dukungan Masyarakat Sangat Bernilai Bagi Pelindo 1 dalam Menjaga Operasional Pelayanan Kepelabuhanan Profesional

News Feed