SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, optimistis rekomendasi BPK dapat dirampungkan sebelum 60 hari pascapenyerahan laporan hasil pemeriksaan.
“Kita siap menindaklanjuti, memperbaiki, dan menyerahkan dokumen. Harapannya nanti yang sudah baik akan lebih baik lagi. Insyaallah kami akan komitmen segera menindaklanjuti apa-apa yang sudah direkomendasikan BPK,” ujar Gus Yasin, sapaan Wagub, seusai mengikuti penyerahan laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jateng, di Kantor BPK Perwakilan Jateng, Selasa (11/1/2022).
Ditambahkan, salah satu rekomendasi yang diserahkan BPK, terkait perbaikan data dalam pencatatan dan pelaporan hasil pelaksanaan vaksinasi. Gus Yasin menjelaskan, selama ini Pemprov Jateng sudah melakukan laporan secara berkala. Selain itu, juga telah dilakukan koordinasi untuk menyinkronkan data dengan pemerintah pusat.
“Terkait data laporan vaksinasi, tidak hanya Jawa Tengah, tapi seluruh daerah di Indonesia saat ini perlu disinkronisasi. Apalagi setiap kabupaten capaiannya mintanya 100 persen. Tidak mungkin bisa 100 persen, karena banyak pula warga Jateng yang sudah melakukan vaksin di Jakarta dan provinsi lainnya, dan tercatat di sana. Maka kita perbaikannya pada NIK,” jelasnya, dilansir jatengprov.go.id.
Gus Yasin menegaskan, seluruh pejabat wajib merespon rekomendasi dari BPK. Apalagi, salah satu indikator akuntabilitas pemerintah adalah berperan aktif menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Ia berharap ada komunikasi secara positif antara BPK dan entitas yang diperiksa, dalam upaya menyajikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara secara transparan kepada rakyat.
“Saya minta, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar tidak sekadar diselesaikan, tetapi menjadi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan menjadi lebih baik,” pintanya. (*/cr1)