oleh

Bincang 100 Hari Ditjen Pesantren: Perkuat Data, Layanan, dan Kemandirian Santri

SULTRA.SIN.CO.ID – Kementerian Agama mempercepat pembenahan basis data terpadu, program perlindungan santri, hingga penguatan ekonomi pesantren sebagai langkah prioritas pascapembentukan Direktorat Jenderal Pendidikan Pesantren (Ditjen Pesantren) dalam momentum Peringatan Hari Santri ke-11 Tahun 2026.

Komitmen dan arah kebijakan baru tersebut dipaparkan Direktur Jenderal Pendidikan Pesantren (Dirjen Pesantren) Basnang Said saat menjadi narasumber program podcast Ruang Tamu Kemenag yang dipandu Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al-Asyhar di Jakarta.

​Status kelembagaan pengelola pesantren kini resmi dinaikkan dari unit eselon II menjadi eselon I (Direktorat Jenderal) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. ​Basnang menyampaikan bahwa peningkatan status kelembagaan menjadi Ditjen Pesantren merupakan legasi fundamental negara. Langkah ini menjadi wujud nyata untuk memfasilitasi tiga fungsi utama pesantren yang diamanatkan undang-undang, yaitu fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

​“Ini adalah peringatan Hari Santri ke-11. Kita bersyukur dan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah meninggalkan legasi sangat fundamental dan monumental bagi perjalanan pesantren dengan struktur baru, Direktorat Jenderal Pesantren,” ujar Basnang.

Baca Juga  Menteri Kebudayaan: Gua Liangkobori Segera Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

​Dalam percepatan program 100 hari kerja, Ditjen Pesantren memfokuskan perhatian utama pada perbaikan data. Kemenag meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Pesantren (Simtren) guna memastikan keakuratan data santri serta akuntabilitas alokasi bantuan dan afirmasi APBN.

​Di samping pembenahan data, Kemenag meluncurkan gerakan ‘Safe Santri’ dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Inisiatif ini dihadirkan untuk memberikan jaminan keamanan, keselamatan, serta mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren secara cepat dan responsif.​

“Di masa 100 hari ini, yang sedang berjalan adalah memperbaiki data berapa jumlah pesantren dan santrinya. Selain itu, besok di Hari Santri kita bermohon kepada Pak Menteri Agama untuk meluncurkan gerakan Safe Santri. Kita ingin memastikan bahwa siapapun yang ada di pesantren dijamin aman dan selamat,” tegas Basnang.

Baca Juga  Relawan Perisai Prabowo Siapkan Tiga Pilar Aksi Untuk Menangkan Pilpres 2024

​Pada pilar pendidikan, Kemenag menegaskan jaminan kesetaraan mutlak bagi seluruh alumni pesantren. Lulusan pesantren dipastikan memiliki keabsahan ijazah yang sama untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi manapun maupun berkarier di instansi pemerintah dan swasta.

​Guna menunjang kualitas mutu dan kesejahteraan tenaga pendidik, Ditjen Pesantren juga menggagas skema sertifikasi profesi bagi pengasuh pesantren bekerja sama dengan BNSP. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan alokasi Dana Abadi Pesantren terus didorong untuk penguatan SDM santri.

​Sementara itu, pada pilar pemberdayaan ekonomi, Kemenag mencatat sebanyak 4.185 pesantren telah menerima bantuan program inkubasi bisnis. Dari jumlah tersebut, hampir 1.000 pesantren di antaranya telah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Pesantren (Bumpes/Bumtren).

​Kemenag juga mendorong pesantren yang memiliki jumlah santri besar untuk terlibat aktif sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Peran ini ditujukan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi santri di seluruh wilayah.

Baca Juga  Wali Kota Jaktim Berhasil Raih Penghargaan dari MAPI

​Kepala Biro Humas Thobib Al-Asyhar mengapresiasi berbagai terobosan strategis Ditjen Pesantren tersebut. Ia menegaskan komitmen jajaran Humas Kemenag untuk terus mengawal publikasi positif serta menjaga keunikan dan nilai-nilai khas pesantren dalam bingkai NKRI.

​“Kalau kita membincang dan memikirkan pesantren, itu berarti kita sedang memikirkan bangsa ini. Antara pesantren dan bangsa adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan,” ungkap Thobib.

​Rangkaian Peringatan Hari Santri ke-11 tahun 2026 ini turut dimeriahkan dengan Festival Sarung dan Peci Nusantara sebagai simbol kebanggaan identitas budaya bangsa, sebelum digelarnya malam puncak peringatan yang dihadiri oleh pimpinan negara.(***)

 

News Feed