oleh

Kemenag Sultra Teguhkan Semangat Kebangsaan Lewat Zikir dan Doa Lintas Iman

SULTRA.SIN.CO.ID – Sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Zikir Kebangsaan dan Doa Lintas Iman dari Sultra untuk Indonesia, di Pelataran Kanwil Kemenag Sultra, Sabtu (1/8/2026).

Zikir Kebangsaan dan Doa Lintas Iman digelar serentak oleh Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, yang dipusatkan di Tugu Monumen Nasional (Monas), serta diikuti secara serentak di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tenggara.

Hadir, Kakanwil Kemenag Sultra, H. Mansur, S.Pd., M.A. Kapolda Sultra diwakili Dirbinmas Kombes Pol. Suharman Sanusi, Kasatgas Densus 88 Anti Teror POLRI Kombes Mas Jaya, Forkopimda Sultra, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan OPD Sultra, Pejabat Administrator, Katim Kerja, JFT dan Pelaksana Kanwil Kemenag Sultra, Kepala LPP RRI Kendari, Kepala LPP TVRI Kendari, Ketua Baznas Sultra, Ketua Umum MUI Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari bersama Pejabat Pengawas, JFT dan Pelaksana serta Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan Pimpinan Ponpes se Kota Kendari, Pimpinan Majelis Agama, Pimpinan Ormas Keagamaan dan Bank Mitra Kemenag.

Momentum tersebut, diisi dengan Orasi kebangsaan oleh Kakanwil Kemenag Sultra, Kapolda dan Kasatgas Densus 88 Anti Teror POLRI. Dalam orasinya, Kakanwil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat komitmen kebangsaan sebagai fondasi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga  SDN 118 Pekanbaru Terbakar, Disdik Segera Perbaiki Gedung

Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan rumah besar yang dibangun melalui perjuangan panjang, pengorbanan, serta tetesan darah para pahlawan bangsa. Oleh karena itu, peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga sebagai wujud rasa syukur atas tetap tegaknya Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.

“Menjaga Indonesia harus diawali dengan memperkuat komitmen terhadap empat pilar kebangsaan. Pancasila harus tetap menjadi ideologi bangsa yang tidak dapat digantikan oleh ideologi lain. Berbagai pengalaman sejarah menunjukkan bahwa ideologi-ideologi yang pernah berkembang di Indonesia tidak mampu menjaga persatuan bangsa sebagaimana Pancasila,” terangnya.

Selain Pancasila, Kakanwil mengingatkan pentingnya menjaga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi yang lahir dari pemikiran para pendiri bangsa. Ia menjelaskan bahwa UUD 1945 merupakan hasil karya para tokoh bangsa yang menjadi dasar penyelenggaraan negara, sehingga harus terus dijaga keberlangsungannya melalui semangat konstitusional.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat untuk merawat semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai perekat persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan. Perbedaan, menurutnya bukan menjadi alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan yang memperkokoh persatuan bangsa selama tetap berada dalam bingkai Pancasila dan UUD 1945. Ia juga menegaskan bahwa menjaga NKRI merupakan tanggung jawab seluruh warga negara.

Dalam aspek kehidupan beragama, Kakanwil mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat toleransi antarumat beragama. Perbedaan keyakinan harus menjadi modal memperkaya kehidupan berbangsa, bukan sumber perpecahan. Ia juga mengutuk segala bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan menciptakan ruang-ruang belajar yang aman, nyaman, damai, dan harmonis bagi generasi muda.

Baca Juga  PPKUKM DKI Jakarta Telah Lakukan Pelayanan Sidang Tera Ulang Terhadap 4.676 Alat UTTP

“Jaga keamanan, kerukunan, dan keharmonisan daerah. Apabila nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan dapat dijaga dengan baik, maka Sulawesi Tenggara akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.

Mansur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga pelaksanaan Zikir Kebangsaan dan Doa Lintas Iman sehingga dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkokoh semangat persatuan serta mempererat kerukunan umat beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Kasatgas Densus 88 Anti Teror POLRI dalam orasi kebangsaan, menyebut bahwa Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan konsensus final yang tidak dapat diperdebatkan lagi.

Menurutnya, bangsa Indonesia harus selalu mengingat sejarah perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi merebut kemerdekaan. Semangat perjuangan tersebut harus menjadi inspirasi dalam mengisi kemerdekaan dengan menjaga persatuan, memperkuat toleransi, dan menghindari berbagai bentuk perpecahan.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat sejarah. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini merupakan hasil perjuangan panjang para pahlawan dan doa para pendahulu bangsa,” ujarnya.

Baca Juga  Gandeng SMSI dan PWI, PUB Latih Kadernya di JBS

Ia menekankan bahwa seluruh komponen bangsa, baik tokoh agama, akademisi, pemerintah, maupun masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam membina karakter generasi muda. Pendidikan moral, etika, dan wawasan kebangsaan harus ditanamkan sejak usia dini agar mereka mampu menjadi penerus bangsa yang berintegritas.

Dikesempatan yang sama, Kapolda Sultra diwakili Dirbinmas dalam orasinya menyebut, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tugas Kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif merupakan syarat utama bagi keberhasilan pembangunan nasional.

“Rasa aman merupakan fondasi bagi masyarakat untuk beraktivitas, belajar, beribadah, hingga menjalankan usaha. Ketika keamanan terjaga, pembangunan akan berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bangsa Indonesia saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan siber hingga ancaman terorisme. Karena itu, penguatan wawasan kebangsaan menjadi sangat penting agar masyarakat memiliki ketahanan dalam menghadapi berbagai ancaman tersebut.

“Wawasan kebangsaan harus berlandaskan pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan berpegang pada nilai-nilai tersebut, masyarakat akan memiliki rasa cinta tanah air, memperkuat toleransi, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman,” pungkasnya.

News Feed